BERSIH ITU INDAH

Sambutan Ka. Madrasah

Sambutan Kepala Madrasah

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Puji syukur kita panjatkan kehadlirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufik, hidayah serta inayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita masih diberi kesempatan untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam dunia pendidikan. Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, kecepatan memperoleh informasi akan menjadi modal utama dalam rangka menentukan langkah ke depan, sehingga kebahagiaan hidup yang menjadi dambaan setiap insan dapat terwujud. Kami seluruh guru dan staff MTs/MA YP. Haji Datuk Abdullah merasa bersyukur, karena atas izin dan ridho-Nya telah dapat menyelesaikan website madrasah. Hal ini akan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga sekolah, stake holder maupun khalayak umum lainnya yang memiliki komitmen terhadap dunia pendidikan untuk memanfaatkan media ini sebagai sarana penyampaian atau memperoleh informasi tentang madrasah kami. Dan pada kesempatan yang amat baik ini pula, kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anda yang telah berkenan mengunjungi dan berpartsisipasi aktif terhadap website kami. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi setiap langkah kita. Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

dto

Sawiyanto, S.PdI

STRUKTUR MTS dan MAS YP.H.DATUKABDULLAH

Selasa, 05 Juni 2012

TP. 2011/2012 MTs. YP. H. Datuk Abdullah Tanjung Morawa LULUS 100 %


SURAT KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH TENTANG PENETAPAN PESERTA
YANG DINYATAKAN LULUS SATUAN PENDIDIKAN
TAHUN PELAJARAN 2011/2012
NOMOR : 107/SK/MTs-YPHDA/TM/VI/2012

Kepala MTs. YP. H. Datuk Abdullah Tanjung Morawa, setelah :

Menimbang                  :   1.   Untuk penyelesaian penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah dan Ujian Nasional di lingkungan MTs. YP. H. Datuk Abdullah Tanjung Morawa dipandang perlu menetapkan Lulus/Tidak Lulus Peserta dari satuan Pendidikan.
                                            2.   Bahwa berdasarkan Norma Kelulusan dan Ujian Nasional peserta yang dinyatakan Lulus/Tidak Lulus dari satuan Pendidikan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) UN Tahun Pelajaran 2011/2012.

Mengingat                     :   1.   UU RI No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
                                                  2.   PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496);
                                                  3.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 59 Tahun 2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional.
                                                  4.   Keputusan Badan standar Nasional Pendidikan (BSNP) Nomor : 0011/P/BSNP/XII/2011 Prosedur Operasional Standar Ujian nasional Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menegah Kejuruan Tahun Pelajaran 2011/2012.

Memperhatikan           :   Saran dan pertimbangan anggota sidang penentuan Lulus/Tidak Lulus dari Satuan Pendidikan MTs. YP. H. Datuk Abdullah Tanjung Morawa Tahun Pelajaran 2011/2012, tanggal 02 Juni 2012, dengan kriteria sebagai berikut :
1.     Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2.     Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, Kelompok Mata Pelajaran Estetika, dan Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, olahraga dan kesehatan;
3.     Lulus Ujian Sekolah/Madrasah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; dan
4.     Lulus Ujian Nasional


M E M U T U S K A N
Menetapkan                 :
Pertama                         :   Nama-nama yang terlampir dalam Surat Keputusan ini dinyatakan  LULUS dari Satuan Pendidikan MTs. YP. H. Datuk Abdullah Tanjung Morawa Tahun Pelajaran 2011/2012.
Kedua                            :   Kepada peserta yang lulus diberikan hak untuk memperoleh SKHUAMBN, SKHUN dan Ijazah.
Ketiga                            :   Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali.


Ditetapkan di               :   Tanjung Morawa
Pada Tanggal               :   02 Juni 2012
___________________________________

Kepala Madrasah,





SAWIYANTO, S.PdI
NRG. 092235417012

Tembusan :
1. Yth. Ka. Kanwil Kementerian Agama Prov. Sumatera Utara
2. Yth. Ka. Kantor kementerian Agama Kab. Deli Serdang


 DAFTAR NAMA PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS ADALAH SEBAGAI BERIKUT :